Bentengpos.id – Proyek pembangunan jalan provinsi yang berlokasi di Desa Pungguk Jaya, Kecamatan Merigi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan tanpa memasang papan informasi kegiatan, sehingga memicu pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk warga setempat.
Salah satu warga Desa Pungguk Jaya, yang enggan disebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut.
“Kami tidak tahu siapa yang mengerjakan dan dari mana asal dana proyek ini. Tidak ada informasi apa pun yang dipasang di lokasi,” ujar warga tersebut.
Temuan ini diperkuat oleh hasil pemantauan LSM LIDIK Bengkulu, Minggu (22/12/2024). Pihak LSM membenarkan bahwa proyek tersebut tidak memasang papan informasi sebagaimana mestinya.
Hal ini menimbulkan dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Padahal, papan informasi merupakan elemen penting dalam memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Ketua LSM LIDIK Bengkulu, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa transparansi merupakan kewajiban dalam pengelolaan proyek yang menggunakan dana negara.
“Jika proyek ini dibiayai oleh uang negara, maka sudah seharusnya pihak penyelenggara menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat,” tegasnya.
Publik berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa semua prosedur pelaksanaan proyek, termasuk transparansi informasi, dipenuhi.
Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, proyek semacam ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.