Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Raman Dilaporkan Ormas LAKI Benteng

BENTENGPOS.ID — Proyek Peningkatan Jalan Tanjung Raman yang terletak di Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, mendulang kritik tajam dari Ormas LAKI DPC Bengkulu Tengah berujung hingga pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu, Rabu (18/1/23).

Menurutnya, kualitas peningkatan jalan tersebut, sangat jauh dari harapan meski baru dibangun, kondisi bangunan sudah terlihat mengalami kerusakan.

“ Pengamatan kasat mata kami di lapangan, ditemukan banyak yang sudah retak, diduga rekanan tidak profesional, peningkatan jalan tanjung raman tidak sesuai spek, kami menduga adanya permainan dalam pengerjaan proyek, itu bisa dilihat dari kualitas secara keseluruhan,” tegas Ketua LAKI Benteng.

Terkait hal itu, ia menambahkan rekanan yang diduga mengambil keuntungan di luar kewajaran dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Kami ingatkan, jangan pernah mengambil keuntungan di luar kewajaran dengan cara tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ini bangunan akan dipakai jangka panjang oleh masyarakat sekitar, kalau terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab,” ucapnya.

Senada dengan itu, warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, pembangunan jalan tersebut sebelumnya sangat diharapkan terutama yang akan ke kebun atau ke sawah sehingga lebih memudahkan hal.

” Pembangunan jalan ini memudahkan kami ke sawah atau ke kebun karena kami tidak merasa was-was lagi karena jeleknya jalan yang dilewati,” ungkapnya.

, Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, menggunakan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 1,1 miliar.

Pekerjaan proyek peningkatan jalan tersebut dimenangkan oleh CV Rintomi Rizky menggunakan APBD Tahun Anggaran 2022 menelan hampir 1 Milliar.

Persoalan proyek peningkatan jalan tanjung raman kurang berkualitas perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, agar betul-betul bermanfaat bagi majunya pelayanan infrastruktur.

Lemahnya pengawasan membuka celah untuk penyedia menurunkan spesifikasi dan jumlah material bangunan yang berdampak tidak tahan lama. Dalam skala yang lebih serius, yaitu di mana korupsi melibatkan pihak instansi berwenang terkait.

“Yah kita laporkan itu, intinya masyarakat Kabupaten Benteng tidak menginginkan kehadiran para pengusaha yang hanya mengambil keuntungan semata tanpa memperhatikan kepentingan yang lebih luas,” ucap Ketua LAKI Benteng. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *