Bengkulu Tengah — Personel dari Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, Sabtu 15 Oktober 2022.
Patroli ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, balap Liar, bencana alam, dan gangguan keamanan lain di Bengkulu Tengah.
Tim kemudian mengambil rute di sepanjang jalan lintas Bengkulu – Kepahiang, pemukiman warga, dan lokasi-lokasi rawan kejahatan 3C.
Kemudian, tim bergerak menuju Liku Sembilan – Desa Tanjung Heran. Tim juga bergerak ke daerah-daerah yang dinilai rawan tindak pidana.
Selain patroli pencegahan kejahatan, tim juga melakukan imbauan dan edukasi prokes kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan gangguan keamanan dan tindak pidana.