BENTENGPOS.ID — Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Bengkulu Tengah, Rabu sore (30/11/2022) yang dilaporkan oleh mantan Sekdes Tanjung Raman Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu mulai terkuak.
Bahwasanya menurut pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Bengkulu Tengah dipastikan bukan oknum yang berprofesi wartawan, sebelumnya yang bersangkutan saat dilakukan OTT mengaku sebagai seorang wartawan,
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai swasta di Kabupaten Mukomuko.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua PWI Kabupaten Bengkulu Tengah, Leonardo Ferdian, SE menyampaikan, “saya cukup menyayangkan adanya peristiwa oknum yang terjaring OTT Polres Benteng beberapa hari lalu.
Apalagi pelaku mengaku sebagai seorang wartawan, tentu merusak citra profesi wartawan ini sendiri. Disisi lain, perlu ditegaskan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ucap Leo.
” Dengan tetap mempedomani kode etik dan UU pers. Silahkan berkarya dalam penulisan. Tapi jangan sesekali, wartawan melakukan pemerasan.
Karena sudah diluar ketentuan. Bagi masyarakat yang merasa dirinya diperas, silahkan laporkan ke aparat penegak hukum,” tambanya saat dihubungi via WhatsApp. (Red)