Pertumbuhan Positif Industri Asuransi pada Triwulan Pertama 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri asuransi mengalami pertumbuhan signifikan pada kuartal pertama tahun 2024. Tercatat, total aset industri tersebut mencapai Rp 1.128,86 triliun hingga Maret 2024, meningkat sebesar 2,49% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kinerja yang menggembirakan ini didorong oleh peningkatan pendapatan premi sebesar 11,80% year-on-year (yoy),” ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.
Secara spesifik, asuransi komersial, yang mencakup asuransi jiwa, umum, dan reasuransi, mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,04% yoy dengan total aset mencapai Rp 909,04 triliun. Sedangkan asuransi nonkomersial, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi ASN/TNI/POLRI, mengalami pertumbuhan yang lebih moderat sebesar 0,27% yoy, dengan total aset mencapai Rp 219,82 triliun.
Dalam hal permodalan, industri asuransi komersial menunjukkan ketahanan yang kuat dengan tingkat Risk Based Capital (RBC) yang melampaui ambang batas regulasi yaitu 120%. Rinciannya, asuransi jiwa memiliki RBC sebesar 448,76% dan asuransi umum serta reasuransi memiliki RBC sebesar 335,97%.