Industri Asuransi Indonesia Catat Pertumbuhan Aset pada Kuartal Pertama 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa industri asuransi Indonesia mengalami pertumbuhan aset positif pada kuartal pertama tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengumumkan bahwa aset industri asuransi mencapai Rp 1.128,86 triliun per Maret 2024.
“Terjadi peningkatan sebesar 2,49% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.101,47 triliun,” ungkap Ogi dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (13/5).
Pertumbuhan aset tersebut didorong oleh kinerja asuransi komersial, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi. Asuransi komersial mencatatkan total aset sebesar Rp 909,04 triliun, naik 3,04% secara tahunan.
Kinerja positif asuransi komersial didukung oleh akumulasi pendapatan premi yang meningkat 11,80% secara tahunan, mencapai Rp 87,77 triliun pada Maret 2024. Tingkat permodalan industri asuransi komersial juga dinilai solid, dengan _Risk Based Capital_ (RBC) di atas ambang batas ketentuan regulator sebesar 120%.
Secara rinci, RBC asuransi jiwa mencapai 448,76% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 335,97%.
Sementara itu, asuransi non komersial yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi ASN, TNI, dan POLRI, mengalami pertumbuhan aset yang lebih rendah, yaitu hanya 0,27% secara tahunan. Total aset asuransi non komersial mencapai Rp 219,82 triliun per Maret 2024.